37 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Pulo Gadung
Pelaksanaan Bulan Tertib Trotoar (BTT) di Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, berhasil mendapati 37 kendaraan, baik kendaraan roda dua, tiga maupun roda empat yang kedapatan parkir bukan pada tempatnya.
Dalam pelaksanaan BTT ini dikerahkan 136 personel gabungan
Camat Pulogadung Jakarta Timur, Bambang Pangestu merinci, sebanyak empat mobil pribadi terkena sanksi penderekan, satu unit bajaj ditilang, serta satu mobil dan satu unit taksi dilakukan operasi cabut pentil (OCP). Sedangkan, 11 pengendara seped
a motor dan 19 mobil diberikan teguran lisan."Dalam pelaksanaan BTT ini dikerahkan 136 personel gabungan dengan 25 kendaraan operasional," kata Bambang, Kamis (14/12).
Parkir Liar, 13 Kendaraan di Jl TB Simatupang DitindakDijelaskannya, dalam penertiban kali ini menyasar kawasan Jl Pemuda, mulai dari trafict light Arion hingga Jl Pemuda Ujung.
"Tim Terpadu BTT di Kecamatan Pulo Gadung akan terus menggencarkan penertiban," tandasnya.